Selasa, Desember 02, 2008

Tata Tertib THULLAB AT-TAMAAM

Thullaab (santri) sejatinya memperhatikan hal-hal berikut :

1- Mengikuti semua peraturan tertulis maupun konvensional (tidak tertulis)
2- Diluar jam belajar, wajib mengikuti dan menghadiri semua jadwal kegiatan rutin yang digulirkan (sholat berjama’ah, kultum, ta’lim, musyawarah, dan training) kecuali sedang berkuliah ataupun urusan yang terkait dengan kuliah atau jika ada ‘udzur (halangan) dengan pemberitahuan kepada pengurus ataupun ra`is thullaab
3- Tidak memperdengarkan lagu dengan sya’ir sekuler (percintaan, kemusyrikan, dll) melalui sarana apapun
4- Tidak membawa televisi pribadi. Kegiatan menonton televisi terpusat di kamar pengasuh.
5- Acara-acara televisi yang disimak hendaklah acara yang mengandung informasi, mendidik, dan memberi tuntunan
6- Permainan alat musik semestinya hanya mengiringi lagu-lagu religi, edukatif, kemanusiaan, dan alam semesta
7- Mahasiswa yang memiliki komputer atau laptop tidak diperkenankan memilii TV Tuner dan juga memutar film-film dalam bentuk apapun melalui VCD/DVD
8- Tidak memperlihatkan kegiatan merokok
9- Tidak menerima tamu lawan jenis yang bukan mahram ke lingkungan ma’had
10- Teman dan keluarga yang hendak menginap, terlebih dahulu harus dipertemukan dengan pembina
11- Menutup aurat saat keluar kamar dan berpakaian pantas saat keluar lingkungan ma’had
12- Menginap di luar lingkungan ma’had setelah memberitahu langsung kepada salah seorang pembina
13- Thullaab (santri) harus telah berada di lingkungan ma’had maksimal jam 23.00 dan tidak dapat berada di luar ma’had lagi kecuali setelah pemberitahuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar